Setelah Bupati Kepulauan Selayar SYAHRIR WAHAB tidak mematuhi Perintah Eksekusi yang ditetapkan oleh Ketua PTUN Makassar Nomor : 14/PEN-EKS/G.TUN/2012/P.TUN.Mks tanggal 20 September 2012, maka Ketua PTUN Makassar akhirnya mengirim surat permohonan kepada
↧