Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang sangat mengejutkan banyak pihak. “Mengabulkan sebagian permohonan pemohon” demikian keputusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam Judicial Review UU Nomor 22/2001. Dalam kajiannya MK
↧